Loading...
Please wait, while we are loading the content...
Keamanan pangan berkaitan erat dengan penggunaan bahan tambahan makanan. Dalam melakukan bisnis di Indonesia, produsen makanan masih banyak menggunakan bahan tambahan makanan (food additive) diantaranya adalah zat pewarna yang kurang terpantau, baik dalam ketepatan bahan yang digunakan maupun dosis
| Content Provider | Semantic Scholar |
|---|---|
| Author | Pendahuluan, Bab I. Belakang, Latar |
| Copyright Year | 2015 |
| Abstract | 1.1 LATAR BELAKANG Indonesia adalah salah satu negara tropis yang dikenal memiliki beranekaragam tanaman buah-buahan dan sayur sayuran. Diantara berbagai buah-buahan tersebut, buah rambutan (Nephelium lappaceum) merupakan buah musiman yang banyak digemari karena kandungan vitamin C nya. Kulitnya yang berwarna merah masih belum dimanfaatkan, adanya warna merah tua diduga terdapat pigmen antosianin yang dapat digunakan sebagai pewarna alami [1]. Keamanan pangan berkaitan erat dengan penggunaan bahan tambahan makanan. Dalam melakukan bisnis di Indonesia, produsen makanan masih banyak menggunakan bahan tambahan makanan (food additive) diantaranya adalah zat pewarna yang kurang terpantau, baik dalam ketepatan bahan yang digunakan maupun dosis yang digunakan. Dengan hasil penelitian-penelitian yang menunjukkan efek samping dari penggunaan bahan kimia / sintetis terhadap kesehatan manusia, maka sudah saatnya untuk menyadarkan kita akan pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan bahan alami (back to nature). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka perlu dicari alternatif bahan alami yang berpotensi sebagai zat pewarna, diantaranya adalah kulit buah rambutan [2]. Penggunaan zat warna alam untuk makanan dan minuman tidak memberikan kerugian bagi kesehatan, tidak seperti zat warna sintetik yang menimbulkan dampak negatif. Diantara zat warna sintetik yang sangat berbahaya untuk kesehatan sehingga penggunaannya dilarang adalah zat warna merah rhodamin B. Salah satunya yaitu rhodamin B (merah) yang sering digunakan pada makanan ringan dan saos. Penggunaan pewarna tekstil ini berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang yaitu dapat menimbulkan kanker dan kerusakan hati serta ginjal [3]. Di Indonesia terdapat kecenderungan penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk berbagai bahan pangan, misalnya zat warna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai bahan makanan. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada zat pewarna tersebut. |
| File Format | PDF HTM / HTML |
| Alternate Webpage(s) | http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/45383/Chapter%20I.pdf?isAllowed=y&sequence=5 |
| Language | English |
| Access Restriction | Open |
| Content Type | Text |
| Resource Type | Article |