Loading...
Please wait, while we are loading the content...
Similar Documents
Pencegahan terhadap Pelanggaran Hak Perempuan Sebagai Pekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
| Content Provider | Semantic Scholar |
|---|---|
| Author | Widyaningrum, Hesti Setyawati, Irma Maryati, Yatty |
| Copyright Year | 2018 |
| Abstract | Dewasa ini, Peningkatan produktivitas oleh perusahaan sangat dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pasar baik dalam skala nasional, maupun global. Tenaga kerja sangat dibutuhkan dalam sistem produksi suatu perusahaan. Meningkatnya kebutuhan terhadap jumlah tenaga kerja tidak hanya terbatas pada laki-laki akan tetapi juga pada pekerja perempuan, sehingga kondisi hari ini perusahaan-perusahaan di Indonesia juga memperkerjakan pekerja perempuan yang ditempatkan di bagian produksinya. Peningkatan tersebut, mestinya seiring meningkatnya perlindungan hak pekerja perempuan dalam Hubungan Industrial, Sayangnya, masih terjadi banyak kasus terhadap pelanggaran di berbagai daerah. Berdasarkan latar inilah, pelaksana mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk penyuluhan mengenai “Pencegahan terhadap Pelanggaran Hak Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.” Kegiatan ini dilaksanakan di PT. PAS (Prakarsa Alam Segar), Bekasi. Perusahaan ini memiliki 80% pekerja perempuan dari seluruh pekerja sebanyak 5.925 pekerja. Kegiatan penyuluhan ini diikuti 71 peserta. Sayangnya, hanya 40% peserta perempuan yang hadir pada kegiatan ini. Walaupun, peserta perempuan yang ikut tidak sebanyak dari laki-laki, akan tetapi materi yangdisampaikan tersampaikan sesuai dengan target semula. Hal ini dilihat dari hasil Pra dan Post Test yang diberikan pada saat kegiatan dilaksanakan. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, Secara normatif hak-hak pekerja perempuan telah dipenuhi bahkan diatur dalam perjanjian Kerja Bersama antara Pekerja dan Perusahaan. Sayangnya, ada beberapa klausul dalam perjanjian tersebut, yang akhirnya menjadi kendala bagi pekerja perempuan untuk dipenuhi hak-hak pekerja perempuan itu sendiri, seperti salah satu contohnya, adanya kewajiban menyertakan surat keterangan dokter dalam mengajukan cuti haid. Hal ini dianggap oleh pekerja perempuan menjadi permasalahan dalam perlindungan hak pekerja perempuan itu sendiri. Permasalahan ini juga berdampak buruk bagi fungsi reproduksi pekerja, sehingga tidak dapat berkerja secara produktif bahkan juga dapat memicu timbulkan perselisihan hak antara pekerja dan perusahaan jika perusahaan tidak mau memenuhi hak tersebut. |
| File Format | PDF HTM / HTML |
| DOI | 10.31599/jabdimas.v1i2.263 |
| Alternate Webpage(s) | http://jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/jabdimas/article/viewFile/263/pdf |
| Alternate Webpage(s) | https://doi.org/10.31599/jabdimas.v1i2.263 |
| Volume Number | 1 |
| Language | English |
| Access Restriction | Open |
| Content Type | Text |
| Resource Type | Article |